Asyik Judi, 6 Warga Kaur Diciduk

Asyik Judi, 6 Warga Kaur Diciduk

\"JUDI MAJE, BE - Lantaran kedapatan tengah berjudi kartu domino, enam warga Kaur berhasil diciduk jajaran Polres Kaur.  Salah satu di antaranya bertindak selaku bandar judi. Mereka yang ditangkap yakni UG (45),  SN (45), RI (33), NK (33), ketiganya warga Linau, DN (38), warga Suka Menanti dan PA (22), warga Balak Makmur Kecamatan Maje, Kaur. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ketika penggerebekan yakni uang Rp 52 ribu dan satu set kartu domino. “Saat kita amankan mereka sempat melarikan diri, tapi karena anggota kita banyak mereka berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Kaur, AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Mega Rahmawan SIP, Rabu (3/12). Data yang berhasil dihimpun BE, ke-6 pelaku itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu warung Desa Linau Kecamatan Maje. Penangkapan bermula adanya informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi tersebut sering digunakan untuk judi. Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan benar, jajaran Polres Kaur langsung melakukan pengepungan di lokasi. Para pelaku yang sudah kepergok, tidak bisa berkutik lantaran terdapat sejumlah barang bukti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka langsung digelandang ke Mapolres Kaur dengan menggunakan mobil patroli. “Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, untuk proses selanjutnyai,” terang Kasat. Ditambahkan Kasat, penangkapan pelaku perjudian ini merupakan bagian dari atensi pimpinan untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat). Juga ini menindak lanjuti banyak laporan masyarakat ada warga kerap melakukan perjudian. “Operasi pekat ini akan kita terus lakukan, karena ini salah satu upaya kita dalam pemberantasa perjudian di Kaur ini,” jelasnya. Akibat perbuatanya terebut, masing-masing pelaku dijerati pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahu. Kini para pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: